Wawasan Nusantara
DISUSUN OLEH :
NAMA : MUHAMMAD ALFI SYAHRIN ICHSAN
NPM : 26114270
KELAS : 1KB03
Program Studi Sistem Komputer
Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma
2014/2015
PENGERTIAN WAWASAN
NUSANTARA
Istilah wawasan nusantara
terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari
kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar
kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau atau melihat.
Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat.
Sedangkan Nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau – pulau, dan
“antara” yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan
benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).
Berdasarkan teori-teori
tentang wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran
aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu
wawasan nasional indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan
pengertian yang sampai ini berkembang sebagai berikut:
1).Pengertian wawasan
nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawarahan rakyat tahun 1993 dan
1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut: wawasan nusantara yang merupakan
wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
2).Pengertian wawasan
nusantara menurut prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-2 PKN – UI ) “wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”. Hal
tersebut disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantara dan ketahanan nasional
di Lemhanas pada Januari 2000. Ia
juga menjelaskan bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.
3).Pengertian wawasan
nusantara, menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang diusulkan menjadi
ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999
adalah sebagai berikut: “cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang berseragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan
lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai
dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita –
cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan
bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian
wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam
penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam perjuanagan
mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan
bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek
kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.
Faktor – Faktor yang
Mempengaruhi Wawasan Nusantara.
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi wawasan nusantara diantaranya:
«Wilayah (geografi).
Asas Kepulauan
(archipelagic principle)
Kepulauan Indonesia
Konsep tentang Wilayah
Lautan.
Karakteristik Wilayah
Nusantara.
«Geopolitik dan
Geostrategi.
Geopolitik ¨Geografi mempelajari fenomena
geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik
dari aspek geografi. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan
alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip
dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nusantara.
Geostrategi ¨Geostrategi adalah politik dalam
pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan
sesuai dengan keinginan keinginan politik. Sebagai contoh pertimbangan
geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang
Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek aspek geografi juga dari aspek .
Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN
TUJUAN WAWASAN NUSANTARA.
1. Kedudukan.
a Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai serta mewujudkan cita- cita dan tujuan nasional.
a Wawasan nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1).Pancasila sebagai
falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2).Undang-undang dasar
1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
3).Wawasan nusantara
sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4).Ketahanan nasional
sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan
sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
a Wawasan nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Tujuan
a Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal
tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa,atau daerah.
SOSIALISASI/PEMASYARAKATAN
WAWASAN NUSANTARA.
Untuk mempercepat
tercapainya tujuan wawasan Nusantara,perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi
Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan
Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:
Menurut sifat/ atau cara
penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut
a).Langsung:ceramah,
diskusi, dialog, tatap muka.
b).Tidak langsung:media
elektronik dan media cetak.
Menurut metode
penyampaian yang berupa :
a).Keteladanan a Melalui
metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada
lingkungannya serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikapdan
bertindak mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b).Edukasi a melalui
metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan dormal ini dimulai dari
tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua
strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan
pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman,
pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c).Komunikasi a Tujuan
yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi
adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn
iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga
terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
d).Integrasi a Tujuan
yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui
metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan
membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini
maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan
nasional dan cita-cita tujuan nasional.Dalam melaksanakan pemasyarakatan,
lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan
tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan
tersebut dapat mengerti dan dipahami.
ARAH PANDANG WAWASAN
NUSANTARA
1.ARAH PANDANG KELUAR
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam kebhinekaan.
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2. Arah Pandang Ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam duna serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan UUD1945.
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam duna serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan UUD1945.
UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN
NUSANTARA
Wadah
Wujud Wilayah.
Batas ruang lingkup
wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan
ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi
oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara
dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi
kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud
suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat
adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak geografis negara berada
di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia,
dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah
Nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan
pertahanan keamanan.
Tata Inti Organisasi.
Bagi Indonesia, tata inti
organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan
kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem
perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan, menganut sistem
presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia
adalah Negara hukum( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
Tata Kelengkapan
Organisasi.
Wujud tata kelengkapan
organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki
oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi
masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan
demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal
berdasarkan dasar filsafat pancasila.
Isi Wawasan Nusantara.
Isi adalah aspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di
masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa
Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan
dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a).Realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional.
b).Persatuan dan kesatuan
dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara
tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi:
a).Cita-cita bangsa
Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan:
1).Negara Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2).Rakyat Indonesia yang
berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3).Pemerintahan Negara
Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b).Asas keterpaduan semua
aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi:
1).Satu kesatuan wilayah
nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2).Satu kesatuan politik,
dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan
identitas nasional.
3).Satu kesatuan
sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar
“Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4).Satu kesatuan ekonomi
dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu
sistem ekonomi kerakyatan.
5).Satu kesatuan
pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan
keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6).Satu kesatuan
kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang
mencakup aspek kehidupan nasional.
Tata Laku Wawasan
Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar
interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku
batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan
mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin
dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa idonesia. Tata laku lahiriah
merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan
mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga
dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek
kehidupan nasional.
HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat wawasan nusantara
adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut
berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap,
dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia.
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup
dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan
kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
sumber : http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2014/02/06/kewarganegaraan-wawasan-nusantara-629962.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar